Blog
News

Lokakarya Nasional SHI 2025 Dorong Reformasi Jabatan Hakim dan Perlindungan Marwah Peradilan
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berhasil menggelar Lokakarya Nasional dan Launching Website SHI 2025 dengan tema “Penguatan Jabatan Hakim di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya”. Acara ini diikuti lebih dari 250 peserta dari berbagai penjuru Indonesia, dan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.
Dalam forum ini, SHI meluncurkan serangkaian Rekomendasi Kebijakan Strategis yang menjadi hasil utama dari diskusi intensif para peserta. Rekomendasi tersebut mencakup isu-isu mendasar dalam struktur ketatanegaraan dan kelembagaan kekuasaan kehakiman, serta langkah-langkah konkret untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kesejahteraan hakim.
Adapun Hasil Rekomendasi Kunci Lokakarya SHI 2025 adalah sebagai berikut :
- Pembentukan Undang-Undang Jabatan Hakim yaitu dengan mendesak Presiden dan DPR untuk segera membentuk UU Jabatan Hakim sebagai amanat Pasal 25 UUD NRI 1945, menggantikan sistem pengaturan yang tersebar dalam berbagai regulasi.
- Reformasi Rekrutmen Hakim dengan mendorong rekrutmen hakim oleh lembaga independen secara terpusat dan tidak lagi melalui jalur ASN, dengan menegaskan status hakim sebagai pejabat negara.
- Penegakan Etik dan Hukum yang Tegas, Mahkamah Agung didorong untuk memastikan bahwa hakim yang melanggar hukum tidak hanya diproses secara etik, tetapi juga melalui jalur pidana secara transparan dan akuntabel.
- Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Hakim diantaranya mengusulkan adanya unit keamanan khusus peradilan (POLSUS), peningkatan tunjangan berbasis lokasi, fasilitas rumah dinas yang layak, serta penyediaan layanan kesehatan mental bagi hakim.
- Penguatan Anggaran dan Citra Lembaga Peradilan dengan cara anggaran Mahkamah Agung perlu ditingkatkan minimal 1% dari APBN (kemandirian anggaran) dengan pengawasan transparan, serta strategi media untuk menangkal disinformasi dan menjaga marwah hakim.
Langkah-langkah di atas merupakan bagian dari roadmap pemulihan marwah hakim Indonesia, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Adapun dengan hadirnya Website SHI yang diluncurkan dalam kesempatan ini akan menjadi pusat informasi, edukasi, dan kolaborasi para hakim dalam memperjuangkan integritas serta keadilan yang berkelanjutan.
“Reformasi tidak cukup dilakukan dari atas. Harus ada gerakan moral dan intelektual dari dalam, dari para hakim sendiri,” ujar Muhammad Adiguna Bimasakti saat pembukaan acara.