Solidaritas Hakim Indonesia

Publikasi

Naskah Kebijakan

Naskah Perubahan Rancangan RPP 94/2012

Naskah Perubahan Rancangan RPP 94/2012

Dipublikasikan oleh Tim Koordinator SHI pada 17 November 2024

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap hakim, pemerintah tengah menggodok rancangan perubahan peraturan pemerintah yang mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi serta memastikan hakim mendapatkan dukungan yang layak dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keadilan.

Dalam perubahan regulasi ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim melalui penyesuaian gaji, tunjangan, dan fasilitas penunjang yang lebih sesuai dengan kebutuhan profesi. Hakim diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik tanpa adanya kekhawatiran terhadap kesejahteraan finansialnya. Selain itu, fasilitas yang diberikan juga mencakup perlindungan dalam aspek hukum dan keamanan, guna memastikan para hakim dapat bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak eksternal.

Perubahan ini juga mencakup perbaikan sistem insentif berbasis kinerja, sehingga hakim yang memiliki dedikasi dan rekam jejak baik dalam menjalankan tugasnya mendapatkan penghargaan yang layak. Reformasi dalam aspek hak keuangan dan fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat motivasi dan profesionalisme hakim, serta semakin meningkatkan integritas peradilan di Indonesia.

Dengan adanya rancangan perubahan peraturan ini, diharapkan para hakim dapat memperoleh keadilan yang sepadan dengan tanggung jawab besar yang mereka emban. Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan demi terciptanya kebijakan yang adil, berimbang, dan berpihak pada penguatan sistem peradilan yang berintegritas.

Bagikan